NAMA : IQBAL NUR FAUZI
NPM : 15214405
KELAS : 3EA03
KOPERASI
SWADHARMA
Koperasi Swadharma
berdiri sejak 8 Mei 2008, Koperasi swadarma merupakan Koperasi Serba Usaha
dimana anggotanya merupakan karyawan aktif maupun outsourcing dan pensiunan PT.
Bank Negara Indonesia (persero) Tbk.
Koperasi Swadharma
merupakan badan usaha berbadan hukum yang bergerak di bidang perdagangan dan
jasa meliputi; Simpan Pinjam, Persewaan Asset, Pertokoan, Pengelolaan Tenaga
Kerja Outsourcing.
CONTOH LAPORAN PEMBAGIAN SHU KOPERASI SWADHARMA
PERHITUNGAN HASIL USAHA SWADHARMA
PER 01 JANUARI 2013 s/d 31
DESEMBER 2013
PENDAPATAN
LAYANAN KEPADA ANGGOTA
Layanan Kepada
Anggota 37.537.878.838
HPP
Atas Layanan Anggota (11.488.356.099)
Jumlah
Pelayanan Netto Anggota 26.049.522.739
PENDAPATAN DARI ANGGOTA
Pendapatan Usaha Dari Luar Anggota 11.927.627.831
Pendapatan Usaha Dari Luar Anggota 11.927.627.831
HPP
Usaha Anggota (
2.739.187.984)
Jumlah
Pendapatan Netto 9.188.439.848
Pendapatan
Non-Anggota 10.728.678.197
Pendapatan
Operasi Lainnya 8.669.679.464 +
Total
Pendapatan Bruto 54.636.320.248
BEBAN
BEBAN OPERASIONAL
Beban Usaha (19.730.505.487)
Beban Usaha (19.730.505.487)
Beban
Perkoprasian ( 344.466.094)
Beban Operasional
Lainnya ( 6.732.982.624)
Jumlah Beban
Operasional (29.904.954.205)
Beban
Bunga Bank ( 4.036.635.042)
Beban
Lainnya ( 556.323.955)
Pendapatan
Sebelum Pajak 20.138.407.046
Beban
Pajak Penghasilan ( 2.013.840.705)
Sisa Hasil Usaha Setelah Pajak 18.124.566.341
DATA PERHITUNGAN SHU BULAN DESEMBER 2013
1. Total Penjualan Koperasi 54.636.320.248
2. Jumlah SHU 18.124.566.341
Simpanan Pokok 672.890.000
Simpanan Wajib 26.512.895.554
Simpanan Sukarela 297.265.000
Modal Koperasi 27.483.050.554
Pembagian SHU Koperasi Swadharma UU No. 25/1992 Pasal
5 ayat 1
1. Cadangan Koperasi 40% X 18.124.566.341 = 7.249.826.536,4
2. Jasa SHU Anggota 40% X 18.124.566.341 = 7.249.826.536,4
3. Dana Pengurus 5% X 18.124.566.341 = 906.228.317,05
4. Dana Karyawan 5% X 18.124.566.341 = 906.228.317,05
5. Dana Pembagunan Lingkungan5% X 18.124.566.341
= 906.228.317,05
6. Dana Sosial 5% X 18.124.566.341 = 906.228.317,05
Total 100%
=18.124.566.341
Hasil RAT KOPERASI SWADHARMA menetapkan bahwa SHU bagian
Anggota dibagi sebagai berikut:
Jasa Usaha 75% x 7.249.826.536,4 = 5.437.369.902,3
Jasa Modal 25% x 7.249.826.536,4 = 1.812.456.634,1
Jenis Koperasi
Swadharma adalah Koperasi Serba Usaha
yang bergerak di bidang perdagangan dan jasa dimana anggotanya merupakan
karyawan aktif maupun outsourcing dan pensiunan PT. Bank Negara Indonesia
(persero) Tbk.
Bentuk Koperasi
Bentuk Koperasi
Swadharma yang sesuai PP No. 60/1959 adalah Koperasi Gabungan dimana
koperasi tersebut begerak dibidang jasa maupun dagang.
Koperasi Swadharma merupakan Koperasi Sekunder dimana koperasi tersebut terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Meliputi Koperasi Gabungan.
Koperasi Swadharma merupakan Koperasi Sekunder dimana koperasi tersebut terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Meliputi Koperasi Gabungan.