Ø IDE
MEMBUAT KOPERASI
Jika
saya ingin membuat koperasi, hal pertama yang ada dibenak saya tentunya saya
akan membuat koperasi yang menjual dan menyewakan peralatan outdoor atau
peralatan pendakian. Karena selain banyak diminati masyarakat hal ini merupakan
sebagian dari hobby saya yaitu mendaki dan berpetualang.
Ø PERAN
KOPERASI
PERANAN
KOPERASI
Koperasi merupakan bagian dari tata susunan ekonomi, hal
ini berarti bahwa dalam kegiatannya koperasi turut mengambil bagian bagi
tercapainya kehidupan ekonomi yang sejahtera, bagi orang-orang yang menjadi
anggota perkumpulan itu sendiri maupun untuk masyarakat disekitarnya. Koperasi
sebagai perkumpulan untuk kesejahteraan bersama. Dalam rangka usaha untuk
memajukan kedudukan rakyat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas, maka
pemerintah indonesia memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan
perkumpulan-perkumpulan koperasi. Pemerintah indonesia sangat berkepentingan
dengan koperasi, karena koperasi didalam sistem perekonomian merupakan soko
guru. Koperasi di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan
peranannya secara efektif dan kuat. Hal ini disebabkan Koperasi masih
menghadapai hambatan struktural dalam penguasaan faktor produksi khususnya
permodalan. Dengan demikian masih perlu perhatian yang lebih luas lagi oleh
pemerintah agar keberadaan Koperasi yang ada di Indonesia bisa benar-benar
sebagai soko guru perekonomian Indonesia yang merupakan sistem perekonomian
yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.Cita-cita Koperasi memang sesuai
dengan susunan kehidupan rakyat Indonesia. Meski selalu mendapat rintangan,
namun Koperasi tetap berkembang. Seiring dengan perkembangan masyarakat,
berkembang pula perundang-undangan yang digunakan. Perkembangan dan perubahan
perundang-undangan tersebut dimaksudkan agar dapat selalu mengikuti
perkembangan jaman.
Ø Terdapat
dalam Undang - Undang No 25 Tahun 1992 mengenai Peranan Koperasi, sebagai
berikut:
1. Koperasi
sebagai gerakan untuk membangun dan mengembangkan kemampuan ekonomi anggota
koperasi dan masyarakat pada umumnya. Dengan berkoperasi, diharapkan
kesejahteraan ekonomi dan sosial anggota koperasi dan masyarakat akan
meningkat.
2. Koperasi
berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan masyarakat.
3. Koperasi
meperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
perekonomian nasional.
4. Koperasi
mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional berdasarkan atas asas
kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Ø Lambang,
Ciri-ciri dan Unsur Koperasi
A. Lambang
Koperasi Indonesia memiliki arti:
1. Roda
Bergigi, melambangkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.
2. Rantai,
memiliki makna ikatan kekeluargaan, persatuan, dan persahabatan yang kokoh.
3. Padi
dan Kapas, melambangkan kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat
secara umum yang diusahakan oleh koperasi.
4. Timbangan,
menggambarkan keadilan sosial bagi salah satu dasar kopersi.
5. Bintang
dan Perisai, yang merupakan lambang dari PANCASILA yang berarti landasan ideal
koperasi.
6. Pohon
Beringin, menggambarkan simbol kehidupan yang memiliki sifat kemasyarakatan dan
kepribadian Indonesia yang berakar kokoh.
7. Koperasi
Indonesia, melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
8. Warna
Merah dan Putih, menggambarkan sifat nasional Indonesia.
B. Ciri-ciri
Koperasi
1. Terdiri
dari perkumpulan orang.
2. Pembagian
keuntungan menurut perbandingan jasa. Jasa modal dibatasi.
3. Tujuannya
meringankan beban ekonomi anggotanya, memperbaiki kesejahteraan anggotanya pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya.
4. Modal
tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan anggota.
5. Tidak
mementingkan pemasukan modal/pekerjaan usaha tetapi keanggotaan pribadi dengan
prinsip kebersamaan.
C. Unsur-unsur
Koperasi
1. Mengusahakan
keutuhan barang dan jasa untuk perbaikan kehidupan anggotanya.
2. Berasaskan
kekeluargaan.
3. Bertujuan
menyejahterakan anggotanya khususnya dan masyarakat pada umumnya.
4. Keanggotaannya
bersifat sukarela.
5. Pembagian
SHU secara adil dan besarnya sesuai dengan usahanya masing-masing.
6. Kekuasaan
tertinggi di tangan rapat anggota.
7. Berusaha
mendidik dan menumbuhkan kesadaran berkoperasi anggota.
Ø Peranan koperasi, usaha mikro, kecil
dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu
menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang. Koperasi
sebagai badan usaha, organisasi dan kegiatan usahanya harus dilakukan
berdasarkan prinsip – prinsip koperasi. Karena prinsip koperasi merupakan garis
– garis penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai – nilai
dalam praktek, seperti:
1. Keanggotaan
sukarela dan terbuka
2. Pengendalian
oleh anggota secara demokratis
3. Partisipasi
ekonomi anggota
4. Pendidikan,
pelatihan dan informasi
5. Kerjasama
diantara koperasi
6. Kepedulian
terhadap komunitas
Ø Contoh
Kasus
Bandung – Kasus penipuan dan
penggelapan dana masyarakat oleh koperasi cipaganti karya guna persada ini
berawal dari Koperasi Cipganti yang menawarkan pembayaran utang kepada mitra
usaha melalui proses restukturasi pada perusahaan agar tidak terhindar dari
palilit . Bursa Efek Indonesia menyatakan kasus penipuan dan penggelapan dana
masyarakat senilai RP 3,2 triliyun oleh KCKGP belum mengancam kelangsungan
bisnis PT .Cipaganti Citra Graha Tbk. Kasus gagal Koperasi Cipaganti senilai
lebih dari Rp 3,2 triliun dan melibatkan lebih dari 8.200 investor.Otoritas
bursa juga memastikan skandal yang melibatkan direktur utama perseroan ini ,
Andianto Setiabudi terjadi di koperasi yang dikelolanya dan terpisah dari
emiten tersebut .Dalam keterangan awal kepolisian dan informasi para korban,
dana-dana milik anggota Koperasi Cipaganti di Bandung diduga diinvestasikan di
sektor pertambangan, properti, hotel, transportasi, alat berat, dan pompa
bensin dengan skema bagi hasil. Menurutnya, keterangan dari Manajer PT.
Cipaganti Citra Group (CCG), Dedi Suprapto yang mengatakan ada perbedaan isi
brosur kerja sama dengan perjanjian itu kurang tepat .”Saya tetap konsisten
untuk terus analisa perkara ini. Keterangan dari manajer itu kurang tepat,
prosedur kerja sama sejak brosur yang terjalin oleh notaris dan mitra sesuai
dengan faktanya serta usaha yang dilakukan sesuai perjanjian,” ujar John usai
persidangan. Koperasi Cipaganti yang beroperasi sejak 2008 (versi lain
menyebutkan sejak 2012) awalnya memberikan imbal hasil sebesar 1-2% per bulan
kepada para anggota. Namun, sejak Januari 2014 pembayaran imbal hasil macet,
sehingga Koperasi Cipaganti membayar keuntungan atau hasil investasi para
nasabah dengan mengambil dana dari nasabah lain alias gali lubang tutup lubang.
Restrukturisasi KCKGP yang dimaksud Dodi antara lain meliputi tahapan kegiatan
bussines profiling, fund raising, penyusunan sistem administrasi transaksi, uji
tuntas, perbaikan kinerja serta restrukturisasi hutang. Seperti diketahui,
Cipaganti Group terkenal sebagai perusahaan pelopor shuttle travel yang
melayani jasa antar Bandung-Jakarta . Perusahaan tersebut makin berkembang
hingga memiliki usaha lain seperti sewa kendaraan ,sewa alat berat ,
pembangunan perumahan dan masih banyak lagi .
Ø Kesimpulan